
REDD Skema Baru Pencucian Dosa
Sistem klasifikasi hutan untuk REDD dapat menggunakan sistem klasifikasi hutan pada tataguna hutan kesepakatan (TGHK) yang terdiri dari hutan produksi, hutan konservasi, hutan lindung dan hutan konversi. Klasifikasi ini dirinci lebih jauh ke dalam kelas hutan tidak terganggu, terganggu atau sudah menjadi hutan tanaman industri dan bukan tutupan hutan (tebang habis yang tidak diikuti oleh penanaman hutan industri). Selain itu juga harus ditambahkan areal di luar kawasan hutan yang berada di bawah pemerintah daerah yang kondisi masih berupa hutan. Dengan pengakatagorian ini memungkinkan untuk memasukkan semua hutan baik yang ada di dalam maupun luar kawasan ke dalam skema REDD dengan melibatkan semua pihak baik pusat maupun daerah."
Dengan Klasifikasi model ini maka yang terjadi adalah masyarakat yg selama ini berada dlm "kawasan hutan" berdasarkan aturan TGHK (luas kawasan hutan = 120 juta ha) akan "terusir" dari kawasan tersebut. Demi mengejar targetan REDD tersebut maka Pemerintah Pusat via Dephut, BPN, DepTan beserta Pemerintah Daerah akan secara membabi-buta menetapkan tatabatas hutan (target mereka sampai tahun 2009 akan menetapkan tatabatas hutan terpadu sampai dg 30%). Ini akan berdampak pada ketersingkiran masyarakat di "kawasan hutan". Secara tegas dalam IFCA (Indonesia Forest Climate Alliance) memandatkan untuk menegosiasikan "kebun kayu" (HTI), Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Konservasi ke dalam skema REDDI. Dan ini berarti tdk ada tempat buat Rakyat. Sebab yg paling diuntungkan adalah para Pebisnis di sektor hutan, sektor perkebunan dan sektor konservasi. Bahkan sector perkebunan sekala besar melakukan lobby tingkat tinggi kepada FAO, bahwa pohon sawit sama fungsinya dengan fungsi hutan. Penegasan ini pernah di ungkap oleh Pejabat Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim. Dengan tanpa rasa berasalah, pejabat tersebut ngotot kalau sawit fungsinya sama dengan fungsi hutan. Sungguh luar biasa argumentasi ini dan amat bodoh. Lobby ini di motori oleh pengusaha Malaysia yang sedang bersekongkol untuk mendapatkan dana segar dagang karbon dan mencuci dosa konflik social, ekonomi dan perusakan hutan (konservasi besar-besaran) serta penggusuran masyarakat adapt dari tanahnya.
0 komentar:
Poskan Komentar